Kepolisian

Gencar Berantas Peredaran Narkoba, Polres Pamekasan Kembali Amankan 1 Bandar dan 2 Pengedar

Avatar photo
×

Gencar Berantas Peredaran Narkoba, Polres Pamekasan Kembali Amankan 1 Bandar dan 2 Pengedar

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN. Pilarpos.id – Sejalan dengan Asta Cita yang menjadi program Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) terus gencar melakukan operasi pemberantasan Narkoba.

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan kembali menunjukkan komitmen memberantas peredaran narkoba dengan berhasil mengamankan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Pamekasan.

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan berhasil mengamankan 3 (tiga) tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika, Inisial S (Bandar), 41 th, warga Dusun. Maronggi Desa. Terrak Kecamatan. Tlanakan Kabupaten. Pamekasan, Inisial RMP (Pengedar), 33 th, warga Jl. Jokotole Kel. Barurabat Timur dan inisial H, (pengedar) 46 th, wwarga Jl. Pintu Gerbang Kelurahan. Bugih Kecamatan, Pamekaan Kabupaten. Pamekasan.

BACA JUGA :  Benner Abu Sidik Calon Bupati Pamekasan Terpangpang di Beberapa Titik

 

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 77,96 gram sabu, dari tangan ketiga tersangka.

 

Hal itu disampaikan oleh Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugairto saat menggelar doostop di Ruang Satnarkoba Polres Pamekasan, Senin (5/5).

BACA JUGA :  Dalam Rangka Cipta Kambtibmas Aman dan Kondusif Polres Pamekasan Menggelar Jumat Curhat

 

“Barang bukti tersebut milik Bandar berinisial S dan pengedar RMP serta H. ketiga tersangka digerebek di dalam rumah Dsn. Maronggi Ds. Terrak Kec. Tlaakan Kab. Pamekasan pada hari Minggu kemarin”, ucap Kasihumas.

 

Tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba jenis shabu dikenakan pasal 114 (1) JO 112 (1) UURI No. 35 Th. 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup.

BACA JUGA :  Warga Desa Tampojung Guwa, Kecamatan Waru, Tolak Keras PKD Asal Dari Desa Luar

 

Dalam kesempatan tersebut Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba dilingkungan sekitar. Pihaknya menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan.

 

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas secara bersama-sama, mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan serta ciptakan lingkungan yang bebas narkoba, ungkapnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks