SUMENEP, Pilarpos.id – Forum Analisis Kebijakan dan Transparansi Anggaran (Fakta) Foundation yang fokus bergerak di bidang anggaran, mendatangi Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Kamis (13/7/2023).
Kedatangannya bertujuan untuk menyampaikan sejumlah temuan-temuan yang dianggap janggal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Salah satu penyampaian yang cukup tegas oleh anggota Fakta Foundation Muhsin Ia memastikan realisasi APBD tahun 2023 tidak “ditelep” untuk dana kampanye pada pemilu tahun 2024 mendatang. “Hasil kajian yang dilakukan terkait anggaran selama beberapa bulan terkahir memperoleh data pengalokasian untuk belanja modal menurun yakni hanya 8% atau 216 M di tahun 2023. dibandingkan dengan belanja modal sebesar 10% atau 222,83 M pada tahun 2022.” ungkapnya.
Fakta Foundation juga memberikan delapan rekomendasi konkret kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam rangka meningkatkan kualitas APBD tahun 2023. Berikut adalah rekomendasi-rekomendasi tersebut:
1. Pemerintah daerah kabupaten sumenep perlu melakukan sinkronisasi kebijakan yang ketat antar level pemerintah dalam rangka pemenuhan pelayanan publik dasar yang mengarah pada pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal).
2. Alokasi anggaran yang memadai untuk pembangunan ekonomi, termasuk pemberdayaan UMKM dengan mempermudah layanan dan akses permodalan dan fasilitas pemasaran. Tujuan dari kebijakan ini untuk peningkatan kapasitas fiskal dan perekonomian daerah.
3. Meningkatkan alokasi belanja modal terutama infrastruktur dan peralatan mesin yang berorientasi pada pemenuhan aspek layanan dasar, pengembangan layanan publik berbasis elektronik dan transparansi.
4. Pemerintah kabupaten sumenep dan DPRD harus mengembalikan APBD sebagai instrumen mensejahterakan rakyat sebagaimana amanat konstitusi. Pertumbuhan belanja operasional terutama belanja pegawai dan barang jasa setiap tahunnya harus bisa dikendalikan dan dibatasi maksimal 50% rasionya.
5. DPRD harus meminta Pemerintah kabupaten sumenep melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SKPD yang cenderung melakukan pemborosan anggaran.
6. DPRD harus berani memangkas belanja perjalanan dinas, minimal setengah dari yang telah dianggarkan. Agar DPRD memiliki kekuatan melakukan pemangkasan ini, maka penghematan belanja perjalanan dinas juga harus di mulai dari tubuh DPRD yang kami perhatikan pada tahun 2023 sampai mencapai Rp.17 miliar.
7. Melakukan realokasi belanja pegawai, barang dan jasa pada belanja belanja yang punya fungsi ekonomi. Hal ini demi terwujudnya pengentasan kemiskinan yang membelenggu kabupaten sumenep selama ini di posisi lima teratas se Jawa Timur.
8. Memperbaiki skema dan formulasi pada belanja dana transfer. dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dengan prioritas peningkatan kapasitas ekonomi desa sesuai dengan potensi dan keunggulan masing-masing desa.
Selain itu, Fakta Foundation juga menyoroti persoalan pentingnya transparansi penyusunan dan pengelolaan APBD. Nurhayat selaku Presiden Fakta menekankan Pemerintah Kabupaten Sumenep juga harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan APBD.
“Dari kemari kami cukup kesulitan mencari data-data untuk menjadi bahan kajian teman-teman. Bahkan sempat mengirimkan beberapa surat ke beberapa OPD. Namun, tidak ada satupun yang merespon,” tegasnya.
Sekretariat daerah kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi, menyambut baik audiensi dari Fakta Foundation. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep terbuka untuk menerima masukan dan kritik dari berbagai pihak. Ia juga mengapresiasi kontribusi Fakta Foundation dalam mengawal dan mengadvokasi APBD Kabupaten Sumenep.
“Kami sangat menghargai audiensi dari Fakta Foundation. Kami akan mempelajari dan menindaklanjuti masukan dan rekomendasi yang disampaikan. Kami juga siap bekerja sama dengan Fakta Foundation dalam rangka meningkatkan kualitas APBD Kabupaten Sumenep” Ujar Sekda.