SAMPANG, Pilarpos.id – Proyek Pembangunan Saluran yang terletak di Dusun Rabasan, Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Jadi Sorotan. Pasalnya, proyek pembangunan saluran yang berasal dari kelompok masyarakat (Pokmas) bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur TA 2023 itu diduga menjadi sarat penyimpangan. Rabu, (22/11/2023).
Menurut pantauan media ini saat monitoring ke lokasi pekerjaan saluran tersebut pada Selasa (21/11/2023) ditemukan adanya kejanggalan. Seperti, bentuk saluran tersebut menempel ke tanah yang berada di samping, dan juga minimnya pekerjaan galian pada pekerjaan proyek pembangunan saluran tersebut. Sehingga proyek saluran yang berada di Dusun Rabasan, Desa Gulbung itu terkesan asal jadi.
Selain itu, di lokasi tidak ditemukan adanya papan informasi. Sehingga proyek yang saat ini dalam tahap pengerjaan tidak diketahui asal muasal proyek tersebut. Sehingga dalam pekerjaannya pun potensial disinyalir menjadi sarat penyimpangan.
Saat ditanya ke salah satu pekerja (kuli) di lokasi pekerjaan, mengatakan bahwa dirinya tidak tahu proyek saluran tersebut asalnya dari mana.
“Saya tidak tau ini proyek punyanya siapa, saya hanya bekerja,” paparnya.
Sementara menurut Moh Dohri, Penjabat (Pj) Kades Desa Gulbung, saat dikonfirmasi oleh media ini mengungkapkan bahwa proyek pembangunan saluran tersebut adalah program Pokmas milik pria yang bernama H. Hasbi.
“Itu Pokmas, punyaknya H. Hasbi,” ungkap Moh Dohri PJ Kades Desa Gulbung saat dikonfirmasi oleh media ini melalui telepon selulernya. Selasa, (21/11/2023).
Sementara itu, saat dikonfirmasi H. Hasbi berkilah jika proyek saluran tersebut adalah bukan miliknya.
“Bukan milik saya mas,. Itu miliknya Kepala Desa (Kades), Pj nya itu gak tahu,” kata H. Hasbi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya oleh awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, mantan Kepala Desa (Kades) Gulbung, Nurhasanah tidak merespon saat dikonfirmasi oleh awak melalui telepon via WhatsApp.